Parlementaria

Pastikan Tenaga Kerja lokal Jadi Prioritas, Komisi II DPRD Tanjabtim Sidak Perusahaan

×

Pastikan Tenaga Kerja lokal Jadi Prioritas, Komisi II DPRD Tanjabtim Sidak Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Tanjab Timur saat sidak ke PT. Palma Gemilang Kencana

Kabarsabak.com – Guna memastikan pemberdayaan tenaga kerja lokal, menjadi prioritas perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Komisi II DPRD Tanjab Timur melakukan sidak di sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Senin 06 Januari 2025. PKS yang disambangi Komisi II DPRD Tanjab Timur, diantaranya PT. Segam, PT. Palma Gemilang Kencana, PT. Mujisari, dan PT. AJP.

Sidak yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Tanjab Timur M. Feisal Nur Wahyu ini, tak lain merupakan bentuk kepedulian DPRD terhadap masyarakat, khususnya yang bermukim disekitar PKS beroperasi. Terlebih, terkait memprioritaskan tenaga kerja lokal sendiri, telah tertuang dalam MoU yang ditandatangani oleh PKS itu sendiri.

“Salah satu item Mou itu tentang  persentase tenaga kerja lokal sebanyak 60% dan luar daerah 40%,” kata Ketua Komisi II DPRD Tanjab Timur M. Feisal Nur Wahyu.

Dari hasil sidak lanjut Feisal, pihaknya masih menemukan adanya perusahaan yang masih melanggar kesepakatan soal persentase tenaga kerja lokal. Terkait hal ini, Komisi II DPRD Tanjab Timur akan menindak lanjuti hal tersebut, dan akan memberikan sanksi tegas.

Baca Juga :  DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

Komis II DPRD Tanjab Timur juga meminta kepada seluruh PKS yang beroperasi di Kabupaten Tanjab Timur, untuk melaporkan jumlah dan rincian tenaga kerja di tiap perusahaan. Bahkan detail data berupa photocopy KTP tiap tenaga kerja harus turut dilampirkan, hal ini guna memastikan persentase tenaga kerja lokal telah sesuai dengan MoU.

“Untuk itu kami meminta kepada para pimpinan perusahaan PKS untuk mengirimkan data tenaga kerja yang ada di masing perusahaan, kami tegaskan akan memonitor langsung dan menindaklanjuti apabila masih ada perusahaan yang melanggar,” tegas dewan bersahaja ini.

“Jangan sampai ada perusahaan yang berani memanipulasi data tenaga kerja mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut Ketua Komisi II ini menyebut, dalam sidak yang dilakukan ke sejumlah Perusahan PKS hampir semua pimpinan Perusahaan ada ditempat, terkecuali AJP. (redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *