Kabar Sabak – Rapat paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, terhadap laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2025, Selasa (26/11/2024). Merupakan rapat paripurna terakhir Bupati H. Romi Hariyanto dan Wakil Bupati H. Robby Nahliansyah (Romi-Robby).
Moment ini pun dimanfaatkan Bupati Romi dan Wakilnya Robby, untuk berpamitan dengan para wakil rakyat tersebut. Tak lupa Romi-Robby juga mengucapkan terima kasih, atas kerjasama yang terjalin, selama mereka memegang tampuk kebijakan tertinggi di eksekutif.
“Ini adalah rapat Paripurna terakhir saya bersama Bapak Wakil Bupati H. Robby Nahliyansyah, kami ucapkan terima kasih kepada kawan-kawan dari anggota DPRD atas kerjasamanya selama ini,” ucap Romi Hariyanto.
“Kami juga berharap, setelah habis masa jabatan kami nanti, hal ini tidak memutus silaturrahmi kita,” tambahnya.
Lebih lanjut Bupati Romi mengatakan, siapapun yang akan menjadi bupati dan wakil bupati terpilih kelak, dapat membangun sinergisitas yang baik dengan anggota DPRD Tanjab Timur. Hal ini tak lain untuk pembangunan Tanjab Timur lima tahun kedepan, sehingga Tanjab Timur dapat bersaing dengan daerah lain.
Sekedar diketahui, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Zilawati yang didampingi oleh Wakil Ketua I Hasnibah, dan Wakil Ketua II Siti Aminah. Rapat paripurna juga dihadiri para anggota DPRD, Staf Ahli dan Asisten Setda Tanjabtim, Kepala OPD serta unsur Forkopimda lingkup Pemkab Tanjabtim dan para tamu undangan lainnya.
Pada rapat paripurna tersebut, Faisal Nur Wahyu dalam Laporan Banggar DPRD Kabupaten Tanjabtim menyampaikan, bahwa pendapatan daerah pada rancangan PPAS tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp. 1.221.237.242.836. Sedangkan Belanja Daerah setelah pembahasan dianggarkan Rp. 1.278.001.052.629. Kemudian untuk Pembiayaan setelah pembahasan Rp. 57.763.819.793 dan Pengeluaran Pembiayaan Rp. 1 Miliar.
Dalam pembahasan antara Banggar dan TAPD lanjut Faisal, ada beberapa catatan dan rekomendasi terhadap Ranperda APBD Tanjabtim TA 2025. Sebut saja terkait OPD yang diminta untuk segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaan terutama terhadap kegiatan untuk pencapaian target visi dan misi pemerintah daerah.
“Selanjutnya seluruh OPD diingatkan untuk terus meningkatkan koordinasi, sinkronisasi antar perangkat daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tanjabtim, sehingga program kegiatan yang akan dilaksanakan tidak tumpang tindih serta tepat sasaran,” jelasnya.
Terkhusus untuk Dinas PUPR Kabupaten Tanjabtim, untuk mengupayakan peningkatan jalan penghubung Labuhan Pering, Kecamatan Sadu. Sedangkan Dinas Kesehatan Banggar DPRD Tanjabtim merekomendasikan untuk meningkatkan fasilitas rawat inap Puskesmas Sungai Lokan karena mendesaknya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. “Banggar minta TAPD, RSUD Nurdin Hamzah, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk mengupayakan Universal Health Coverage (UHC) di awal tahun 2025 untuk Kabupaten Tanjabtim,” tutupnya.(***)