Kabarsabak.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjabtimur, gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (11/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjab Timur.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur Zilawati, didampingi Wakil Ketua, serta dihadiri Bupati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan tamu undangan lainnya.
Sidang berlangsung khidmat dan mendapat perhatian penuh, mengingat pembahasan Perubahan APBD merupakan agenda strategis yang menentukan arah pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Indarto, selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD, membacakan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam laporannya, Badan Anggaran memaparkan secara rinci perubahan struktur APBD 2025, meliputi penyesuaian pada komponen pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Perubahan tersebut dimaksudkan untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan dengan kondisi riil, sekaligus mengalokasikan anggaran pada program-program prioritas yang mendesak, seperti peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Badan Anggaran DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah daerah, di antaranya peningkatan kinerja penyerapan anggaran, optimalisasi pendapatan asli daerah, dan pengawasan ketat agar pelaksanaan program tepat sasaran serta terhindar dari pemborosan.
Selain itu, pemerintah daerah diingatkan untuk menjaga disiplin anggaran dan memastikan seluruh kegiatan yang dianggarkan selesai tepat waktu sesuai target.(redaksi)


