Parlementaria

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Tanggapan Eksekutif Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

×

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Tanggapan Eksekutif Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

kabarsabak.com – Pemerintah Kabupaten Tanjabtim menyampaikan tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Tanggapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Tanjabtim, H. Sapril, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Selasa (23/6). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hasnibah, A.Md dan Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, SE serta dihadiri anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan tamu undangan.

Dalam penyampaiannya, Sekda mengucapkan terima kasih atas apresiasi seluruh fraksi DPRD terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemkab Tanjabtim dari BPK RI Perwakilan Jambi. Opini tersebut menjadi yang kesembilan kalinya diraih secara berturut-turut. Pemerintah daerah juga mengapresiasi persetujuan seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Seluruh kepala OPD diminta menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan serta segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK agar pembahasan berjalan sesuai jadwal.

Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, Pemkab menjelaskan investasi jangka panjang sebesar Rp61 miliar merupakan penyertaan modal di Bank Jambi. Dari investasi tersebut, pemerintah daerah memperoleh dividen sebesar Rp10,58 miliar yang menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp81,82 miliar berasal dari kelebihan target pendapatan sebesar Rp8,89 miliar serta efisiensi belanja dan sisa pembiayaan sebesar Rp72,92 miliar.

Pemkab juga menyampaikan perkembangan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dari 93 desa dan kelurahan, telah terbentuk 92 koperasi karena dua desa di Kecamatan Rantau Rasau digabung menjadi satu koperasi. Hingga kini, sebanyak 75 gerai telah masuk portal pembangunan, sembilan di antaranya selesai dibangun dan 66 lainnya masih dalam proses.

Menjawab pandangan Fraksi NasDem, Pemkab menjelaskan kenaikan belanja operasi dipengaruhi meningkatnya belanja iuran BPJS Kesehatan setelah Tanjabtim mencapai Universal Health Coverage (UHC), serta belanja pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga sebesar 16,90 persen dinilai sesuai kebutuhan karena hanya digunakan untuk kondisi darurat, termasuk penanganan korban kebakaran. Pemerintah juga membantah informasi yang beredar di media sosial terkait pengamanan aset berupa ekskavator. Menurut Pemkab, seluruh proses pengamanan aset dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi masukan fraksi lainnya, Pemkab menyatakan akan terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, mengoptimalkan pendapatan asli daerah, memperbaiki pelayanan rumah sakit, serta memaksimalkan pemanfaatan SiLPA untuk mendukung program prioritas dan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, Sekda meminta seluruh OPD aktif mengikuti pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dengan melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih tajam dan khas gaya pemberitaan Jambi Ekspres dengan lead yang lebih kuat dan fokus pada isu utama seperti WTP ke-9, SiLPA Rp81,82 miliar, atau dividen Bank Jambi Rp10,58 miliar.(redaksi)