Kabar Sabak – Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto, menghadiri pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029, Senin (2/9). Pelantikan dan pengambilan sumpah 30 anggota DPRD Tanjabtim terpilih tersebut, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tanjabtim Primadona Duswara, SH, MH. Selain dihadiri Forkopimda dilingkup Pemkab Tanjabtim, pelantikan anggota DPRD juga dihadiri tokoh politik, pengurus partai, dan keluarga serta kerabat para anggota DPRD terpilih.
Dalam kata sambutannya Bupati Romi Hariyanto, berharap para anggota DPRD dapat mengemban tugasnya selaku wakil rakyat dengan baik. Kondisi pendapatan daerah yang tidak sebanding dengan kebutuhan pembangunan, merupakan tantangan tersendiri bagi para anggota DPRD terpilih.
“Buktikan kepada masyarakat, bahwa anda memang layak untuk menjadi wakil mereka di parlemen,” ujar Bupati.
Bupati Romi juga mengingatkan bahwa anggota DPRD yang baru saja dilantik, memiliki tanggung jawab atas kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjabtim. “Jangan khianati kepercayaan yang masyarakat berikan, buktikan jika anda memang layak duduk di parlemen ini,” imbuh bupati.
Pelantikan dan pengambilan sumpah yang berlangsung di aula Gedung DPRD Tanjabtim tersebut, berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 674/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2024 Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Propinsi Jambi masa jabatan tahun 2024-2029, dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 673/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Propinsi Jambi masa jabatan tahun 2019-2024.(***)